
Kredit jika diartikan dari asal kata aslinya ‘credere’ berarti kepercayaan, dimana kepercayaan yang terjadi antara kreditor dan debitor untuk mengembalikan pinjaman serta bunga sesuai dengan perjanjian dua pihak. Kreditur percaya bahwa debitur akan membayar pinjaman melalui tagihan sesuai kesepakatan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kredit diartikan sebagai penyediaan tagihan atau uang yang diperoleh sesuai dengan kesepakatan atau persetujuan pinjam-meminjam antara bank kepada pihak lain. Alasan banyak orang menggunakan kartu kredit untuk mencukupi kebutuhan darurat. Saat ini BCA telah menyediakan cara buat kartu kredit yang mudah dilakukan oleh nasabah.
Namun sebelum membuat kartu kredit, kenali jenis-jenis kredit yang banyak dipasarkan oleh lembaga keuangan, diantaranya:
- Dari segi kegunaan, terdiri atas jenis kredit investasi yang digunakan untuk keperluan perluasan usaha maupun membangun proyek atau pabrik dimana masa pemakaiannya dalam periode tertentu lebih lama dan kegunaan kredit untuk kegiatan utama usaha perusahaan, dan jenis kredit modal kerja yang digunakan untuk meningkatkan produksi dan operasional usaha.
- Dari segi jangka waktu, terdiri atas jenis kartu kredit jangka pendek yang kurang dari satu tahun atau satu tahun untuk keperluan modal kerja, jenis kredit jangka menengah dimana pengembaliannya pada jangka waktu satu hingga tiga tahun kredit untuk dijadikan sebagai modal kerja, dan kredit jangka panjang untuk penggunaan tiga hingga lima tahun yang diperuntukkan untuk jangka panjang.
Selain itu, terdapat juga jenis kredit konsumtif yang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dengan sifat konsumtif. Jenis ini terdiri dari kartu kredit tanpa agunan yang diberikan kepada debitur dari bank sesuai dengan aplikasi permohonan kartu kredit yang telah disetujui, kredit perumahan yang digunakan untuk membantu membangun atau membeli rumah tinggal, ruko dan sebagainya sebagai jaminan objek yang dibiayai, kredit mobil untuk fasilitas pembelian kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 dengan jaminan pembayaran awal pembelian, dan kartu kredit multiguna untuk berbagai keperluan lainnya untuk kebutuhan pribadi seperti jaminan tanah dan sebagainya.
Terdapat juga jenis kartu kredit dari segi jaminan yaitu kredit jaminan yang diberikan dengan jaminan tertentu berupa barang yang tidak berwujud maupun berwujud dan kredit tidak memakai yaitu kredit yang diberikan atas dasar kepercayaan tanpa pemakaian. Berikut adalah fungsi mengetahui cara buat kartu kredit :
- Memperluas lapangan kerja untuk masyarakat.
- Memperlancar arus uang dan arus barang.
- Peningkatan produktifitas dana yang telah ada.
- Peningkatan daya guna barang.
- Peningkatan kegairahan berusaha masyarakat.
- Memperbesar modal kerja perusahaan.
- Peningkatan income per capita masyarakat.
- Mengubah cara berpikir atau bertindak untuk masyarakat lebih ekonomis.
Kredit memiliki prinsip capacity atau kemampuan debitur untuk melakukan pelunasan ketikan kredit diajukan, kriteria ini ditentukan pada kondisi perusahaan atau usaha serta pendapatan debitur. Prinsip collateral yaitu jaminan diberikan bank, jaminan menjadi penentu kredit diterima atau ditolak dan jaminan berfungsi sebagai pelindung kepada bank ketika nasabah tidak mampu melunasi tagihan kredit sehingga bila kredit gagal dibayarkan maka aset atau jaminan disita.
Terdapat juga prinsip capital yang menjadi kriteria bagi nasabah dalam mengajukan kredit dengan memperhitungkan jumlah modal yang dimiliki. Berikut adalah beberapa istilah dalam kredit:
- Agunan merupakan jaminan yang diberikan debitur kepada kreditur.
- Angsuran merupakan jumlah dana yang dibayarkan peminjam kepada bank.
- Bunga merupakan besar persentase yang diberikan bank kepada peminjam.
- DSR atau debt service ratio merupakan perbandingan antara kewajiban atau hutang dan pendapatan.
- Jatuh tempo merupakan periode yang diberikan bank untuk melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu per bulan.
- LVT atau loan to value merupakan pembiayaan diberikan pemberi pinjaman sesuai dengan kondisi jaminan.
Syarat umum dalam cara buat kartu kredit adalah usia minimal pemegang kartu setidaknya 21 tahun dan maksimal 65 tahun dan telah menikah. Selanjutnya memiliki pendapatan setidaknya 3 juta per bulan atau 26 juta serta menyerahkan salinan NPWP sebagai syarat wajib pajak. Selanjutnya, Anda perlu melakukan pengisian formulir dan setelah itu bank akan melakukan verifikasi melalui rekam kredit, kondisi rumah dan tempat kerja. Jika disetujui maka kartu akan segera di aktivasi dan Anda sudah dapat menggunakannya.